DIALEKSIS.COM | Kepri - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil dan ruang laut yang melanggar aturan di Provinsi Kepulauan Riau. Tindakan tegas ini dilakukan di tiga lokasi, yakni Pulau Citlim di Kabupaten Karimun serta Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil di Kota Batam.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas demi melindungi lingkungan pesisir dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Pada Selasa (6/5/2025), KKP menghentikan sementara kegiatan reklamasi dan pembangunan terminal khusus (tersus) oleh PT. TBJ yang tidak memiliki izin resmi.